Visi
Visi Pemerintah Desa Punggur Kapuas adalah “Terwujudnya Tata Kelola Pemerintah Desa yang baik dan bersih, untuk mewujudkan Desa Punggur Kapuas yang Adil, Makmur, Sejahtera dan Religius”.
Adapun makna yang terkandung dalam Visi Desa Punggur Kapuas, dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Pemerintah Desa Punggur Kapuas yang baik dan bersih, mengandung makna:
Terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagai pengayom dan mampu memberikan layanan pada masyarakat.
2. Adil, Makmur, dan Sejahtera, mengandung makna:
Menggambarkan perwujudan kondisi yang semakin meningkatan taraf hidup dan kualitas hidup masyarakat dari waktu ke waktu. Tercukupinya kebutuhan dasar hidup masyarakat baik lahir maupun batin, yang ditandai oleh kecukupan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, situasi keamanan yang kondusif, suasana kehidupan yang rukun, saling menghormati dan menghargai yang dilandasi oleh sikap religius, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan.
3. Religius, mengandung makna:
Masyarakat yang senantiasa mengedepankan dasar-dasar keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga tercipta kondisi masyarakat yang tenteram dan tenang dengan berpedoman sesuai agama yang dianut, dengan tetap menjaga solidaritas dan kerukunan baik sesama pemeluk agama, antar pemeluk agama, maupun pemeluk agama dengan pemerintah.
Visi tersebut diarahkan untuk mencipta tata kelola pemerintah yang baik (good governance), sehingga terwujud kondisi yang lebih baik dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian menuju masyarakat yang sejahtera dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Misi
Misi merupakan sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh Desa Punggur Kapuas untuk mencapai visi yang telah ditetapkan agar tujuan yang telah dibuat dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Untuk memberikan arah bagi penyelenggara pemerintah dan pembangunan dalam mencapai visi-visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskanlah misi yaitu sebagai berikut:
- Meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola Pemerintah Desa yang bersih dan bebas dari KKN;
- Meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam;
- Meningkatkan situasi dan kondisi yang kondusif dalam masyarakat;
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan masyarakat yang religius; dan
- Meningkatkan otonomi Desa untuk kemajuan masyarakat berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.
Tujuan dan Sasaran
Berdasarkan pada Misi Pemeritah Desa yang telah dirumuskan untuk mencapai tujuan-tujuannya, berikut adalah penjabaran tujuan beserta sasaran yang akan dicapai oleh Pemerintah Desa Punggur Kapuas dalam jangka waktu enam (6) tahun kedepan, antar lain:
1. Misi: Meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola Pemerintah Desa yang bersih dan bebas dari KKN
Tujuan:
- Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur Desa agar terciptanya pelayanan publik yang baik, profesional, akuntabel serta transparan.
- Meningkatkan kinerja Lembaga Masyarakat agar dapat memaksimalkan pembangunan Desa yang lebih baik.
- Meningkatkan efektivitas tata kelola Pemerintah Desa dengan meningkatkan penataan tertib administrasi agar dapat menjadi sumber data dan informasi yang relevan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Sasaran:
- Meningkatnya kapasitas manajemen Aparatur Desa dengan adanya pelatihan atau Bimtek
- Meningkatnya kepercayaan publik terhadap Aparatur Desa dengan memberikan layanan informasi dan komunikasi yang terbuka.
- Meningkatkan pembinaan administrasi kepada Aparatur Desa agar terciptanya tertib administrasi dalam pemerintahan desa.
2. Misi: Meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam
Tujuan:
- Meningkatkan pemanfaatan secara optimal potensi sumber daya alam yang ada di Desa.
- Meningkatkan pengolahan sumber daya alam yang ada untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan perekonomian masyarakat Desa.
- Meningkatkan pelestarian sumber daya alam di Desa.
Sasaran:
- Meningkatkan pengolahan sumber daya alam yang berpotensi menjadi objek wisata di Desa.
- Meningkatkan pengelolaan lahan tidur sehingga dapat menjadi lahan pertanian yang potensial.
- Meningkatkan penanaman mangrove untuk mencegah terjadinya abrasi.
3. Misi: Meningkatkan situasi dan kondisi yang kondusif dalam masyarakat
Tujuan:
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Desa
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepedulian sosial.
- Meningkatkan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan tentram.
Sasaran:
- Meningkatkan kinerja anggota perlindungan masyarakat (LINMAS) serta menghidupkan kembali kegiatan SISKAMLING.
- Meningkatkan kegiatan gotong-royong di lingkungan masyarakat.
- Meningkatkan kerjasama antar kelompok masyarakat yang ada di Desa.
4. Misi: Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan masyarakat yang berbasis pada religiusitas.
Tujuan:
Meningkatkan produktifitas kelompok kegiatan masyarakat, UMKM, BUMDes, lembaga keuangan mikro, serta mendukung kegiatan kelompok-kelompok keagamaan yang ada di Desa.
Sasaran:
- Meningkatkan keterampilan dan pembinaan terhadap UMKM
- Meningkatnya dan berkembangnya lembaga keuangan mikro.
- Meningkatkan kapasitas manajemen BUMDes
- Meningkatkan kegiatan pembinaan untuk kelompok keagamaan di Desa.
5. Misi: Meningkatkan otonomi Desa untuk kemajuan masyarakat berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal
Tujuan:
- Meningkatkan kapasitas Pemerintahan Desa dalam membangun Desa dengan memberdayakan potensi masyarakatnya
Sasaran:
- Meningkatnya potensi generasi muda dibidang olahraga dan seni budaya.