Desa Punggur Kapuas adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, yang berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2012. Desa Punggur Kapuas merupakan desa pemekaran dari Desa Punggur Besar.
Sejarah historis berdirinya Desa Punggur Kapuas ini dimulai dengan Pembentukan Panitia Pemekaran Desa pada tanggal 10 Oktober 2009 san di-SK-kan oleh Bapak Kepala Desa Punggur Besar pada tanggal 12 Oktober 2009 tentang Pemekaran Desa, kemudian pada tanggal 30 mei 2012 disetujui oleh Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kubu Raya. Pada tanggal 12 Desember 2012, secara resmi Desa Punggur Kapuas menjadi Desa Pemekaran yang diresmikan oleh Bapak Bupati H. Muda Mahendrawan, SH selaku Bupati Kubu Raya. Berikut adalah tabel masa pemerintahan Kepala Desa Punggur Kapuas, yaitu:
NO | PERIODE | NAMA KADES | KETERANGAN |
1 | 2012-2013 | Khairul Anwar | PJ Kades |
2 | 2013-2019 | Fortunius Darno | Kades |
3 | 2019 | Suaidi, SH | PJ Kades |
4 | 2020-2025 | Anwar | Kades |
Desa Punggur Kapuas membutuhkan waktu ± 1,5 jam dengan menempuh jarak sejauh 35 Km.